Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Penganiayaan, DJ Anggun Maharani Tempuh Jalur Hukum
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Penanganan perkara akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, bukti medis, barang bukti, serta alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik.
Penulis: Yustinus Agus
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:22 WIB