Pemerintah Batasi Pertalite, Ojol Tetap Aman Pakai BBM Subsidi
JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru untuk memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Namun, ada kabar yang menjadi perhatian para pengemudi ojek online (ojol): mereka dipastikan tidak masuk dalam kelompok yang akan dikenai pembatasan pembelian Pertalite.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pengemudi ojol tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite meskipun pemerintah mulai menerapkan kebijakan pembatasan subsidi BBM secara bertahap.
Kepastian tersebut disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Ketika ditanya mengenai nasib pengemudi ojol dalam kebijakan pembatasan Pertalite, Purbaya memberikan jawaban tegas bahwa kelompok tersebut tetap dapat membeli dan menggunakan BBM bersubsidi.
Pemerintah sendiri saat ini tengah merancang mekanisme agar subsidi Pertalite lebih tepat sasaran. Kebijakan tersebut terutama diarahkan kepada masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi yang selama ini masih menikmati BBM bersubsidi.
Purbaya menyebut kelompok masyarakat yang menjadi sasaran awal pembatasan berada pada kelompok desil 9 dan 10. Penerapan kebijakan tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap agar pemerintah dapat melihat dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa,” ujar Purbaya.
Dalam tahap awal, pemerintah berencana mengevaluasi penerapan pembatasan terhadap kelompok ekonomi paling atas atau desil 10. Setelah melihat hasil dan dampaknya, pemerintah dapat menentukan langkah berikutnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah menilai subsidi seharusnya tidak lagi dinikmati secara berlebihan oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.