Ikuti Kami
Rabu, 12 Agustus 2026 Versi Web

Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Respons Kejari Jaktim

Penulis: Yustinus Agus
Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:52 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Pemberitaan ini membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Irma Yuliana, PT Selaras Cipta Sempurna, serta pihak-pihak terkait lainnya demi menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Penulis: Yustinus Agus
Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:52 WIB
Artikel Selanjutnya

Siswa SMALB Tunarungu Jakarta Barat Masuk Kontingen Kwarda DKI di Jambore Nasional XII

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Respons Kejari Jaktim

Bagikan artikel ini melalui