Selasa, 4 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Jaro dalam Struktur Adat Baduy

BAGIKAN:
Jaro dalam Struktur Adat Baduy
0
Jaro dalam Struktur Adat Baduy
Iklan

Jaro Warega bertugas mengatur berbagai kebutuhan kemasyarakatan, mengoordinasikan kegiatan gotong royong, membantu penyelenggaraan upacara adat, serta menjaga ketertiban kehidupan sosial masyarakat.

Jaro Tanggungan bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan berbagai ketentuan adat, memastikan masyarakat menjalankan kewajiban adat, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran adat.

Jaro Dangka memimpin kampung-kampung Dangka, yakni warga Baduy yang tunggal di tanah adat Baduy di luar desa Kanekes. Mereka menjadi perpanjangan tangan Pu'un dalam membina masyarakat, menjaga hubungan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar, serta memastikan hukum adat tetap dijalankan di wilayah masing-masing.

Jaro Pamarentah merupakan jabatan yang memiliki kedudukan strategis karena berfungsi sebagai penghubung resmi antara masyarakat adat Baduy dengan pemerintah. Dalam sistem pemerintahan nasional, jabatan ini sekaligus menjadi Kepala Desa Kanekes.

Peran tersebut menjadikan Jaro Pamarentah sebagai jembatan komunikasi dalam berbagai urusan administrasi pemerintahan tanpa mengurangi kewibawaan dan kedaulatan hukum adat. Dalam menjalankan tugasnya, Jaro Pamarentah tetap berpedoman pada keputusan para Pu'un dan seluruh ketentuan adat yang berlaku.

Untuk melaksanakan fungsi pemerintahan kampung, Jaro Pamarentah dibantu oleh beberapa perangkat, yaitu:
1. Carik, yang membantu administrasi pemerintahan dan pencatatan berbagai urusan masyarakat.
2. Panggiwa, yang membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan.
3. Kokolot Lembur, sebagai pemimpin dan pembina masyarakat pada tingkat kampung.
4. Polisi Kampung, yang membantu menjaga keamanan, ketertiban, serta penyelesaian berbagai persoalan sosial.
5. Rukun Tetangga (RT), yang mengoordinasikan pelayanan dan kegiatan masyarakat pada tingkat lingkungan.
6. Kepala Pemuda, yang mengoordinasikan kegiatan generasi muda, gotong royong, serta keterlibatan pemuda dalam berbagai kegiatan adat dan kemasyarakatan.

Keberadaan seluruh jabatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Baduy memiliki sistem kelembagaan adat yang tersusun secara rapi, lengkap, dan saling melengkapi. Setiap jabatan memiliki fungsi yang berbeda, namun seluruhnya bergerak dalam satu tujuan, yakni menjaga keberlangsungan adat, menciptakan keseimbangan kehidupan sosial, serta memelihara keharmonisan hubungan manusia dengan alam.

Struktur kepemimpinan ini sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat Baduy telah menerapkan tata kelola pemerintahan adat yang matang jauh sebelum lahirnya sistem pemerintahan modern. Nilai-nilai musyawarah, tanggung jawab, gotong royong, kepemimpinan kolektif, dan penghormatan terhadap amanat leluhur menjadi fondasi utama dalam mengatur kehidupan masyarakat.

Iklan
MEMAKNAI SEBA DALAM PERSPEKTIF ADAT BADUY
Artikel Selanjutnya

MEMAKNAI SEBA DALAM PERSPEKTIF ADAT BADUY

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 4 Agustus 2026, 00:10 WIB · Diperbarui: 4 Agustus 2026, 00:11 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini