Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Brebes - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Brebes pada Selasa (31/3/2026). Kehadiran ini menjadi bukti komitmen Lapas Brebes dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antaraparatur penegak hukum di Kabupaten Brebes.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Brebes, Ibnu Sina, hadir mewakili Kepala Lapas Brebes. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Eryana Ganda Nugraha.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, unsur Forkopimda, serta aparat penegak hukum lainnya turut hadir. Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Ibnu Sina menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus menjaga integritas proses penegakan hukum,” ujar Ibnu Sina.
Ia menambahkan, “Kami berharap sinergi antaraparat penegak hukum di Kabupaten Brebes terus terjalin dengan baik.”
Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin kejaksaan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Ini sekaligus memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak lagi berpotensi disalahgunakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Eryana Ganda Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi. untuk menjaga akuntabilitas penegakan hukum.