Senin, 5 Oktober 2026

Kanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Jambi

BAGIKAN:
Kanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang di...
0
Kanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Jambi
Irwan Rahmat Gumilar memimpin pemusnahan barang terlarang hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jambi - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, memimpin pemusnahan barang hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Pemusnahan dilaksanakan di lapangan tenis Lapas Jambi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Lapas Jambi Syahroni Ali, Kepala Bidang Pembinaan Dimas Krisna Setiawan, dan Plh.

Kepala Bidang Pengamanan Hendra Novrely. Unsur Polri serta BNNP Jambi juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan aman. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin dan insidentil di blok hunian.

Barang-barang tersebut meliputi telepon genggam, charger, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Ini juga menjadi bagian dari mitigasi risiko keamanan, mengingat penggunaan alat komunikasi ilegal berpotensi memicu tindak kriminal berbasis digital dari dalam Lapas. Kakanwil Irwan Rahmat Gumilar menegaskan, kegiatan ini adalah langkah nyata dan berkelanjutan.

Tujuannya untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba .

"Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap keberadaan handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas," ujar Irwan Rahmat Gumilar.

Lapas Wahai Gelar Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Artikel Selanjutnya

Lapas Wahai Gelar Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 31 Maret 2026, 15:32 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB