DISTRIKBANTENNEWS.COM, Rantau - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Amuntai mendampingi hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantau. Pendampingan ini untuk mengawasi dan mengamati pelaksanaan hasil putusan pengadilan pada Senin kemarin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi nyata dari sistem peradilan pidana yang lebih humanis. Pendekatan ini juga berorientasi pada pembinaan, sebagaimana diamanatkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana .
Pendampingan ini bertujuan memastikan setiap putusan pengadilan tidak hanya berhenti pada tahap vonis. Namun juga berjalan secara efektif di lapangan, khususnya dalam hal pembinaan dan perubahan perilaku Klien Pemasyarakatan.
PK Bapas Amuntai berperan aktif dalam memberikan data, informasi, serta hasil pengamatan terhadap kondisi Klien selama menjalani putusan.
“Kami memastikan bahwa pelaksanaan putusan benar-benar memberikan dampak positif bagi Klien, baik dari sisi kepatuhan maupun perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” ujar PK Bapas Amuntai, Anto.
Anto menyampaikan, keterlibatan PK dalam kegiatan ini sangat penting guna menjembatani proses hukum dengan pembinaan di masyarakat. Panitera Pengadilan Negeri Rantau, Aulia Rachmi, turut serta dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antaraparat penegak hukum dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Pengawasan dan pengamatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi semua pihak,” ungkap Aulia Rachmi.