DISTRIKBANTENNEWS.COM, Ambon - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon melaksanakan penggeledahan rutin di wisma hunian Anak Binaan dan area sekitarnya pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan LPKA Ambon.
Penggeledahan menyeluruh ini dipimpin oleh jajaran pengawasan dan penegakan disiplin, melibatkan petugas regu pengamanan. Pemeriksaan meliputi kamar hunian, barang milik Anak Binaan, lingkungan sekitar, serta penggeledahan badan terhadap Anak Binaan.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, sopan, dan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu kamtib.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Safah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konsisten dalam menjaga situasi tetap kondusif.
"Penggeledahan rutin ini adalah komitmen kami dalam memastikan lingkungan LPKA tetap aman dan tertib. Hasil nihil menunjukkan pembinaan berjalan dengan baik dan Anak Binaan makin memahami aturan yang berlaku," ujar Safah.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menegaskan pentingnya deteksi dini sebagai kunci utama pencegahan gangguan keamanan.
"Kami terus mengoptimalkan langkah-langkah preventif melalui penggeledahan ini. Hasil nihil menjadi indikator positif bahwa situasi di LPKA Ambon tetap kondusif dan terkendali," tutur Kurniawan Wawondos.
"Ke depannya, LPKA Ambon akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Ini guna memastikan terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi seluruh Anak Binaan," pungkas Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos.
***