Rabu, 19 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Lapas Kotabaru Gelar Razia Blok Hunian, Temukan Barang Terlarang

BAGIKAN:
Lapas Kotabaru Gelar Razia Blok Hunian, Temukan Barang Terla...
0
Lapas Kotabaru Gelar Razia Blok Hunian, Temukan Barang Terlarang
Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru menggelar razia blok hunian warga binaan untuk mendeteksi serta menyita barang terlarang. (Dok. Humas Ditjenpas)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Kotabaru - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru menggelar razia insidental di blok hunian Warga Binaan pada Rabu kemarin (25/3/2026)malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap aman dan kondusif.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Agus Rahmad Ramdhoni. Pemeriksaan melibatkan jajaran petugas pengamanan dan staf Lapas Kotabaru.

Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan. Pendekatan humanis tetap dikedepankan, namun tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

"Razia ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan seluruh Warga Binaan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Agus Rahmad Ramdhoni.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa razia menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten sangat diperlukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran di Lapas.

“Kami terus memperkuat pengamanan melalui razia rutin dan insidental sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tutup Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barang-barang tersebut meliputi benda berbahan logam, perlengkapan kelistrikan, dan barang lainnya yang berpotensi mengganggu kamtib.

Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut. Penanganan ini dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan internal secara berkelanjutan. Upaya ini juga menjadi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan gangguan keamanan dan penegakan tata tertib di Lapas.

***

Iklan
Rutan Rantau Rutin Geledah Kamar Hunian, Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Artikel Selanjutnya

Rutan Rantau Rutin Geledah Kamar Hunian, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Iklan
Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 26 Maret 2026, 10:01 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini