Selasa, 6 Oktober 2026

Kepala LPKA Ambon Dorong Pegawai Tingkatkan Kinerja Usai Terima Kenaikan Pangkat

BAGIKAN:
Kepala LPKA Ambon Dorong Pegawai Tingkatkan Kinerja Usai Ter...
0
Kepala LPKA Ambon Dorong Pegawai Tingkatkan Kinerja Usai Terima Kenaikan Pangkat
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Ambon mendorong pegawainya meningkatkan kinerja usai menerima kenaikan pangkat. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Ambon - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 14 pegawainya. Kegiatan ini berlangsung di lapangan kantor LPKA Ambon pada Kamis (26/3/2026).

Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut dibarengi dengan penyematan pangkat bagi pegawai periode Februari dan Maret 2026. Seluruh jajaran pegawai mengikuti acara tersebut dengan tertib dan khidmat.

Dari total 14 pegawai yang naik pangkat, dua di antaranya memperoleh kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. Mereka adalah Irene Siahailatua dan Yulianti Kurnia, yang naik dari golongan II/b (Pengatur Muda Tingkat 1) ke III/a .

Sementara itu, 12 pegawai lainnya menerima kenaikan pangkat reguler. Kenaikan pangkat ini membawa mereka dari golongan II/a menjadi II/b (Pengatur Muda Tingkat 1).

Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan kinerja pegawai.

"Kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan pengabdian saudara-saudara sekalian," ujar Kurniawan.

"Namun, ini juga merupakan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas."

Kurniawan Wawondos berharap momentum kenaikan pangkat ini dapat memicu seluruh pegawai. Tujuannya agar mereka terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Lapas Kuala Tungkal Gelar Pos Kesehatan Lansia untuk Warga Binaan
Artikel Selanjutnya

Lapas Kuala Tungkal Gelar Pos Kesehatan Lansia untuk Warga Binaan

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 26 Maret 2026, 14:09 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB