Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1447 H kepada narapidana dan anak binaan. Pemberian remisi ini dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026) lalu.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan hari kemenangan bagi seluruh warga binaan di lingkungan Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan. Penyerahan remisi berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Kepala Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan, Helmi Najih, secara simbolis menyerahkan remisi. Remisi diberikan kepada perwakilan narapidana dan anak binaan yang berhak menerimanya.
Jajaran petugas dan warga binaan turut menyaksikan kegiatan ini dengan rasa syukur dan harapan. Helmi Najih menjelaskan bahwa remisi khusus Idul Fitri adalah bentuk penghargaan negara.
Penghargaan tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku baik. Mereka juga aktif mengikuti program pembinaan yang disediakan.
"Remisi yang diberikan pada Hari Raya Idul Fitri ini merupakan wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan, Helmi Najih.
"Semoga momentum Idul Fitri ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," tambah Helmi Najih. Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H ini diharapkan dapat memotivasi narapidana dan anak binaan.
Mereka diharapkan menjalani masa pidana dengan lebih baik serta meningkatkan kualitas diri melalui program pembinaan. Kegiatan penyerahan remisi ini juga menjadi simbol harapan baru bagi warga binaan.
Mereka diharapkan menyongsong masa depan yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan.
***