Selasa, 6 Oktober 2026

Lapas Arga Makmur Gelar Pembinaan Moralitas Keagamaan Virtual untuk Warga Binaan

BAGIKAN:
Lapas Arga Makmur Gelar Pembinaan Moralitas Keagamaan Virtua...
0
Lapas Arga Makmur Gelar Pembinaan Moralitas Keagamaan Virtual untuk Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur menyelenggarakan pembinaan moralitas keagamaan secara virtual melalui Zoom untuk meningkatkan akhlak warga binaan. (Dok. Ist)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur mengadakan kegiatan Zoom Pendidikan Moralitas Keagamaan pada Selasa kemarin (17/3/2026). Pembinaan ini bertujuan membentuk kepribadian serta memperkuat akhlak Warga Binaan Pemasyarakatan .

Kegiatan virtual tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung di ruang zoom Lapas Arga Makmur. Sejumlah petugas Lapas, WBP, JFU/JFT, dan petugas jaga turut serta dalam program ini.

Narasumber atau pembimbing keagamaan menyampaikan materi secara daring. Program ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai moralitas dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan para warga binaan.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pengeluaran WBP dari kamar hunian. Proses ini dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pengeluaran WBP berada di bawah pengawasan ketat petugas jaga. Mereka juga berkoordinasi dengan komandan jaga dan petugas pembinaan.

Selanjutnya, para WBP diarahkan menuju ruang zoom untuk mengikuti kegiatan dengan tertib. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi yang disampaikan.

Dalam sesi utama, narasumber menekankan pentingnya moralitas keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang diberikan mencakup pembinaan akhlak, kedisiplinan, dan penguatan nilai-nilai spiritual.

Semua materi disampaikan sesuai dengan ajaran agama masing-masing WBP. Lapas Arga Makmur berkomitmen penuh terhadap pembinaan keagamaan ini.

***

Kalapas Mojokerto Hadiri Safari Ramadan Kakanwil Ditjenpas Jatim di Jombang
Artikel Selanjutnya

Kalapas Mojokerto Hadiri Safari Ramadan Kakanwil Ditjenpas Jatim di Jombang

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Maret 2026, 00:00 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB