Selasa, 6 Oktober 2026

Lapas Arga Makmur Berikan Remisi Khusus Nyepi untuk Satu Narapidana

BAGIKAN:
Lapas Arga Makmur Berikan Remisi Khusus Nyepi untuk Satu Nar...
0
Lapas Arga Makmur Berikan Remisi Khusus Nyepi untuk Satu Narapidana
Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi kepada satu narapidana beragama Hindu. (Dok. Ist)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana. Remisi ini diberikan kepada satu narapidana dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan. Mereka dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana beragama Hindu. Mereka harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat tersebut meliputi telah menjalani masa pidana minimal dan berkelakuan baik. Narapidana juga wajib aktif mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menjelaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Remisi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan," ujar Yulian Fernando.

"Harapannya, ini menjadi penyemangat untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat," tambahnya. Pemberian remisi ini juga mencerminkan komitmen Lapas Arga Makmur dalam menjalankan sistem pemasyarakatan.

Sistem tersebut berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

"Melalui pengurangan masa pidana, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh," kata Yulian Fernando.

"Seluruh rangkaian pemberian remisi berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Ini adalah bagian dari upaya pemenuhan hak-hak warga binaan tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," tutup Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando.

***

Polda Metro Jaya Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Artikel Selanjutnya

Polda Metro Jaya Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Maret 2026, 20:36 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB