"Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi," kata Tri Adhianto.
"Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua," lanjutnya. Melalui kebijakan ini, Tri Adhianto berharap orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat bersama-sama membimbing generasi muda.
Mereka harus menghadapi perkembangan teknologi digital.
"Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus tetap menjaga nilai-nilai moral, etika, dan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari," tutup Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
***