Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Rp100 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

BAGIKAN:
Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Rp100 Miliar untuk Korb...
0
Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Rp100 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan senilai Rp100 miliar untuk korban bencana di Sumatera. (Dok. Ist)
Iklan

Mendagri Muhammad Tito Karnavian, yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, berharap bantuan ini dapat memulihkan perekonomian masyarakat. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh masih belum sepenuhnya pulih pascabencana.

Pemerintah telah memberikan berbagai bantuan untuk mempercepat pemulihan, termasuk untuk rumah yang rusak ringan, sedang, maupun berat. Pemerintah juga menambah dana Transfer ke Daerah ke seluruh daerah di tiga provinsi terdampak dengan total Rp10,6 triliun.

"Sambil kita melakukan perbaikan-perbaikan, usaha-usaha yang lainnya, semua bidang," ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Timur serta pejabat terkait lainnya.

Perwakilan dari Provinsi Sumut dan Sumbar hadir secara daring. Mensos Saifullah Yusuf berharap penerima manfaat dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.

Bantuan ini diberikan berdasarkan data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah .

"Tentu datanya dinamis akan bertambah terus … Kementerian Sosial secara bertahap akan menyalurkan data-data yang sudah terverifikasi. Sesuai arahan Pak Mendagri makin cepat makin baik," tutup Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

***

Iklan
AMPHIBI Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Pemulung Terdampak Banjir
Artikel Selanjutnya

AMPHIBI Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Pemulung Terdampak Banjir

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 16 Maret 2026, 15:00 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini