Selasa, 6 Oktober 2026

Pemuda Peduli Indonesia Desak Polisi Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS

BAGIKAN:
Pemuda Peduli Indonesia Desak Polisi Usut Tuntas Teror Air K...
0
Pemuda Peduli Indonesia Desak Polisi Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS
Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia, Bima Amsterdam, mendesak polisi mengusut tuntas teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bima - Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia, Bima Amsterdam, mengecam keras insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam kemarin (12/3/2026).

Bima Amsterdam menilai tindakan tersebut sebagai pengecut dan mencederai nilai kemanusiaan. Ia menyebutnya sebagai ancaman serius bagi perjuangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Bima Amsterdam menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Andrie Yunus. Ia menegaskan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan keadilan dan HAM tidak boleh ditoleransi.

"Kami mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa saudara Andrie Yunus," ujar Bima Amsterdam.

"Ini adalah tindakan pengecut yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi terhadap para pejuang hak asasi manusia di Indonesia."

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar keadilan dapat ditegakkan.

"Pemuda Peduli Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku, serta mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa ini," tambahnya.

"Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran HAM dan tindakan kekerasan seperti ini," tutup Bima Amsterdam.

***

Passai Band Lapas Bandar Lampung Pukau Pengunjung Bazar Ramadhan Kodam Radin Intan
Artikel Selanjutnya

Passai Band Lapas Bandar Lampung Pukau Pengunjung Bazar Ramadhan Kodam Radin Intan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 13 Maret 2026, 20:17 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB