Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Kanwil Kemenkum Banten dan LBH Bina Persada Optimalkan Peran Posbankum Desa

BAGIKAN:
Kanwil Kemenkum Banten dan LBH Bina Persada Optimalkan Peran...
0
Kanwil Kemenkum Banten dan LBH Bina Persada Optimalkan Peran Posbankum Desa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar memberikan pembinaan Pos Bantuan Hukum bagi desa dan kelurahan di Lebak. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banten - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Lembaga Bantuan Hukum Bina Persada menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum bagi desa dan kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Warunggunung, Lebak, pada Kamis (12/3/2026).

Pembinaan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Selaraja. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar.

Turut hadir juga Direktur LBH Bina Persada, Fany Johan Permana. Tim penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Banten ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Pagar Butar Butar menjelaskan, Posbankum menjadi wadah bagi masyarakat desa. Melalui wadah ini, masyarakat dapat memperoleh layanan dan fasilitas hukum.

Layanan hukum tersebut diberikan melalui paralegal yang telah mendapatkan pelatihan.

"Posbankum adalah tempat atau wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum melalui paralegal yang telah mengikuti pelatihan," ujar Pagar Butar Butar.

Ia menambahkan, kehadiran Posbankum diharapkan dapat membantu masyarakat memahami persoalan hukum. Selain itu, Posbankum juga diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang masih bisa diselesaikan melalui musyawarah.

Pagar Butar Butar turut menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat. Dukungan dari tokoh masyarakat desa diperlukan untuk menyukseskan keberadaan Posbankum.

Iklan
Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kantor Pertanahan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum
Artikel Selanjutnya

Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kantor Pertanahan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Maret 2026, 11:02 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini