Senin, 5 Oktober 2026

Lapas Tenggarong Buka Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H, Terapkan Kuota

BAGIKAN:
Lapas Tenggarong Buka Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H, T...
0
Lapas Tenggarong Buka Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H, Terapkan Kuota
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong membuka layanan kunjungan Idul Fitri 1447 Hijriah bagi keluarga warga binaan dengan menerapkan kuota. (Dok. Ist)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong telah membuka pendaftaran layanan kunjungan bagi masyarakat dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan . Pembukaan ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau 2026 M. Pendaftaran layanan kunjungan sudah resmi dibuka pada Rabu (11/3/2026) dan akan berlangsung hingga hari pelaksanaan kunjungan.

Layanan kunjungan tahun ini akan dilaksanakan selama empat hari, terbagi dalam lima sesi. Suparman menjelaskan bahwa sistem pendaftaran kunjungan tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni secara daring atau online.

Pihaknya juga menerapkan sistem kuota untuk setiap sesi kunjungan. Setiap sesi kunjungan hanya diperuntukkan bagi 50 orang WBP.

Jumlah pengunjung yang diizinkan untuk setiap WBP dibatasi maksimal lima orang. Pembatasan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dalam layanan.

Selain itu, sistem kuota juga mempertimbangkan aspek keamanan di Lapas Tenggarong. Suparman menambahkan, Lapas Tenggarong akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk bantuan pengamanan selama kegiatan kunjungan.

Pihaknya juga telah menyiapkan satuan tugas layanan kunjungan yang terbagi dalam empat tim.

"Pada tahun ini kami juga menerapkan pendaftaran secara online seperti tahun sebelumnya dan per hari ini telah resmi kami buka sampai hari pelaksanaan kunjungan," ujar Suparman.

Demi kemudahan dan kelancaran layanan, Lapas Tenggarong tidak melayani penitipan barang bawaan maupun makanan. Pihak koperasi Lapas telah menyiapkan fasilitas belanja.

Bapas Padang Operasikan Pos Layanan di Alahan Panjang, Solok, dan Painan
Artikel Selanjutnya

Bapas Padang Operasikan Pos Layanan di Alahan Panjang, Solok, dan Painan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 22:51 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB