DISTRIKBANTENNEWS.COM, Semarang - Lapas Nirbaya menyelenggarakan pelatihan produksi es krim berbahan dasar MOCAF secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan peserta dari setiap karesidenan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Pelatihan berlangsung selama tiga hari berturut-turut dan berakhir pada Selasa kemarin (10/3/2026). Seluruh sesi dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting.
Materi pelatihan dirancang secara bertahap agar peserta dapat memahami seluruh proses produksi es krim mocaf. Pada hari pertama, peserta menerima materi dan praktik mengenai proses pemasakan bahan dasar.
Selanjutnya, hari kedua pelatihan fokus pada teknik pencampuran menggunakan mixer. Tujuannya untuk menghasilkan tekstur adonan yang tepat.
Pada hari ketiga, peserta mempelajari tahap akhir produksi. Tahap ini meliputi proses pembekuan hingga es krim siap disajikan sebagai produk akhir.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan semangat dan antusiasme tinggi. Diskusi interaktif juga berjalan aktif, di mana peserta dari berbagai karesidenan berbagi pengalaman dan mengajukan pertanyaan terkait teknik produksi serta peluang pengembangan produk.
Pihak Lapas Nirbaya selaku penyelenggara berharap pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan peserta dalam mengolah produk berbasis mocaf. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi awal terbangunnya kolaborasi berkelanjutan antar UPT di lingkungan Kanwil Jawa Tengah.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan partisipasi seluruh peserta dari berbagai UPT di Jawa Tengah,” ujar Helmi Najih.
Helmi Najih menambahkan, “Melalui pelatihan ini kami berharap keterampilan produksi es krim mocaf dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja, sekaligus membuka peluang kerja sama yang berkelanjutan antara Lapas Nirbaya dengan seluruh UPT di Kanwil Jawa Tengah.”
“Dengan adanya pelatihan ini, inovasi pengolahan pangan berbasis mocaf diharapkan dapat terus berkembang. juga memberikan manfaat bagi peningkatan keterampilan dan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan,” tutup Helmi Najih.
***