Senin, 5 Oktober 2026

Kanwil Kemenkum Banten Gelar Sosialisasi Posbankum di Cipondoh untuk Perluas Akses Keadilan

BAGIKAN:
Kanwil Kemenkum Banten Gelar Sosialisasi Posbankum di Cipond...
0
Kanwil Kemenkum Banten Gelar Sosialisasi Posbankum di Cipondoh untuk Perluas Akses Keadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan sosialisasi Pos Bantuan Hukum di Kecamatan Cipondoh, Tangerang. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar sosialisasi aktualisasi paralegal. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Cipondoh pada Selasa kemarin (10/3/2026).

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan Pos Bantuan Hukum . Selain itu, kegiatan ini juga untuk memahami mekanisme pelaporan kegiatan secara sistematis.

Para paralegal dari berbagai kelurahan di Kecamatan Cipondoh mengikuti kegiatan ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, membuka acara tersebut.

Pagar Butar Butar menekankan pentingnya Posbankum sebagai sarana memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum di tingkat kelurahan.

Afra Nur Lestari kemudian memaparkan materi tentang berbagai layanan Posbankum. Layanan tersebut meliputi konsultasi dan informasi hukum, serta bantuan hukum dan advokasi.

Posbankum juga menyediakan penyelesaian sengketa melalui perdamaian di luar pengadilan. Selain itu, ada pula rujukan kepada advokat.

“Posbankum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum secara lebih mudah dan terjangkau,” ujar Afra Nur Lestari.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan kolaborasi dengan LBH Keadilan dan Kesetaraan Hukum. Direktur LBH, Walim, turut hadir bersama timnya.

Tim Kerja Penyuluhan Hukum memberikan asistensi kepada peserta. Asistensi ini terkait pengisian laporan aktualisasi permasalahan hukum yang ditemukan di kelurahan masing-masing melalui sistem.

Proses pendampingan berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta. Mereka juga diberikan arahan mengenai tata cara pengisian laporan kegiatan secara benar dan lengkap pada sistem yang disediakan.

"Melalui laporan tersebut, berbagai isu dan kendala hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan dapat teridentifikasi dengan lebih baik," tutup Humas Kemenkum Banten.

***

Polri Dorong PT Timah Tbk Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas
Artikel Selanjutnya

Polri Dorong PT Timah Tbk Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 12:10 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB