Rabu, 7 Oktober 2026

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar untuk Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh di Maros

BAGIKAN:
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar untuk Ah...
0
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar untuk Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh di Maros
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyerahkan santunan Rp1,7 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat di Maros. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Indonesia Air Transport - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp1,7 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport . Santunan ini diberikan secara simbolis di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa para kru pesawat tersebut. Ia menyebut peristiwa tragis ini menjadi duka bagi keluarga dan seluruh pekerja di Indonesia.

"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan orang tercinta tentu meninggalkan luka yang mendalam," ujar Saiful.

Ia menambahkan, melalui santunan ini negara ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan. Pemberian santunan juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja.

Tujuh kru pesawat yang menjadi korban dalam kecelakaan itu tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dalam penyerahan santunan simbolis, dua ahli waris hadir langsung, yaitu ahli waris dari almarhum Dwi Murdiono dan almarhum Andy Dahananto.

Kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan PT Indonesia Air Transport itu terjadi pada 17 Januari 2026 lalu. Insiden tersebut menewaskan 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang.

Saiful menjelaskan, santunan kepada ahli waris korban merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja , Jaminan Hari Tua , dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, ada juga manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupan. Manfaat beasiswa pendidikan diberikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi.

Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemda Jabar Percepat Penanganan TBC
Artikel Selanjutnya

Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemda Jabar Percepat Penanganan TBC

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 09:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tembus 7 Juta Peserta, CKG Banten Duduki Peringkat Kedua Nasional

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 20:54 WIB

MEET YOURSELF: Ketika Ruang Kecil Menjadi Tempat untuk Kembali Mengenal Diri

Konten dari Pengguna Opini Sabtu, 3 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Lapas Bandanaira Gandeng Puskesmas Walang Gelar CKG bagi Warga Binaan ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 1 Oktober 2026 | 04:58 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Rutin, Lapas Bandanaira Pastikan Kondisi Warga Binaan Terpantau

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 13:38 WIB

Rembuk Stunting Sindangheula, Cari Solusi dari Persoalan di Lapangan

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 19:24 WIB

Alzan Subhan: Fakta di Balik Krim/Skincare Instan

Konten dari Pengguna Opini Selasa, 8 September 2026 | 22:08 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Layanan Kesehatan Banten Siaga

Konten Redaksi Senin, 7 September 2026 | 10:59 WIB

Gunung Anak Krakatau Meningkat, Disdik Lebak Terapkan Pembelajaran Dari Rumah

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 22:22 WIB

Waspada! Abu Anak Krakatau Ancam Kesehatan

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 17:06 WIB

Ajak Hidup Sehat, Lapas Bandanaira Gelar Senam Bareng Peserta Magang dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 4 September 2026 | 07:53 WIB