BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Dua WNA Ditangkap
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Denpasar - Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali berhasil membongkar laboratorium rahasia narkotika jenis mephedrone. Laboratorium ini berlokasi di sebuah vila kawasan Gianyar, Bali.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing asal Rusia. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Januari 2026.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto menjelaskan, tim gabungan melakukan penindakan pada Kamis lalu (5/3/2026). Lokasi penindakan berada di Vila Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.
"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST,” kata Suyudi dalam keterangannya, pada Sabtu kemarin (7/3/2026).
Sindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional dengan modus operandi yang rapi. Mereka menyewa beberapa vila untuk menyamarkan kegiatan ilegal mereka.
Suyudi menjelaskan, pelaku pertama berinisial KS yang merupakan warga negara Rusia dan kini berstatus DPO. KS menyewa Villa Hill Stone di Uluwatu selama satu bulan.
Vila tersebut hanya digunakan sebagai alamat untuk menerima paket pengiriman bahan dan peralatan clandestine lab dari marketplace. Setelah KS meninggalkan Indonesia, pelaku lain berinisial NT datang menggunakan identitas palsu atas nama KS.
Setelah satu bulan, NT menyewa Villa Rena’s Kubu dan Lavana sebagai tempat penerimaan paket. Villa tersebut ditempati oleh pelaku ST selama dua bulan.
Setelah paket bahan dan alat diterima oleh ST, barang-barang tersebut diserahkan kepada NT. Penyerahan dilakukan dengan cara dead drop atau sistem tempel untuk dikumpulkan di Villa Lavana.
***