Selasa, 6 Oktober 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Dua WNA Ditangkap

BAGIKAN:
BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Dua...
0
BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Dua WNA Ditangkap
Badan Narkotika Nasional bersama instansi terkait membongkar laboratorium narkoba jenis mephedrone jaringan Rusia di sebuah vila di Gianyar, Bali. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Denpasar - Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali berhasil membongkar laboratorium rahasia narkotika jenis mephedrone. Laboratorium ini berlokasi di sebuah vila kawasan Gianyar, Bali.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing asal Rusia. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Januari 2026.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menjelaskan, tim gabungan melakukan penindakan pada Kamis lalu (5/3/2026). Lokasi penindakan berada di Vila Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.

"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST,” kata Suyudi dalam keterangannya, pada Sabtu kemarin (7/3/2026).

Sindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional dengan modus operandi yang rapi. Mereka menyewa beberapa vila untuk menyamarkan kegiatan ilegal mereka.

Suyudi menjelaskan, pelaku pertama berinisial KS yang merupakan warga negara Rusia dan kini berstatus DPO. KS menyewa Villa Hill Stone di Uluwatu selama satu bulan.

Vila tersebut hanya digunakan sebagai alamat untuk menerima paket pengiriman bahan dan peralatan clandestine lab dari marketplace. Setelah KS meninggalkan Indonesia, pelaku lain berinisial NT datang menggunakan identitas palsu atas nama KS.

Setelah satu bulan, NT menyewa Villa Rena’s Kubu dan Lavana sebagai tempat penerimaan paket. Villa tersebut ditempati oleh pelaku ST selama dua bulan.

Setelah paket bahan dan alat diterima oleh ST, barang-barang tersebut diserahkan kepada NT. Penyerahan dilakukan dengan cara dead drop atau sistem tempel untuk dikumpulkan di Villa Lavana.

***

Polres Lebak Gelar Patroli KRYD di Rangkasbitung, Sasar Perang Sarung dan Balap Liar
Artikel Selanjutnya

Polres Lebak Gelar Patroli KRYD di Rangkasbitung, Sasar Perang Sarung dan Balap Liar

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 8 Maret 2026, 14:15 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB