Wagub Banten Achmad Dimyati Serahkan Bantuan RTLH Rp10 Juta untuk Empat Warga Pandeglang
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banten Achmad Dimyati Natakusumah - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyerahkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni kepada empat warga di Kabupaten Pandeglang. Penyerahan ini dilakukan pada Jumat kemarin (6/3/2026) dalam rangkaian Safari Ramadan 1447 H Pemerintah Provinsi Banten.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan rumah mereka.
Sebelum menyerahkan bantuan, Dimyati meninjau langsung kondisi rumah yang akan direnovasi. Peninjauan ini bertujuan memastikan rumah tersebut benar-benar dihuni oleh penerima manfaat.
"Rumah yang kita bantu harus benar-benar dihuni, bukan dijadikan gudang," ujar Achmad Dimyati Natakusumah.
"Bantuan ini digunakan untuk memperbaiki rumah agar menjadi tempat tinggal yang sehat dan layak."
Di RT 03/01 Kelurahan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung, bantuan diserahkan kepada Rahman yang berusia 74 tahun. Sementara itu, di Kampung Pasekon, Kelurahan Pandeglang, bantuan diberikan kepada Ati Fadiah (60), Idrus (40), dan Yati (4).
Dimyati menjelaskan, program bantuan RTLH merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Program ini dilaksanakan di bulan Ramadan yang penuh dengan semangat kepedulian sosial.
"Kita bantu rumah tidak layak huni. Ramadan adalah bulan kepedulian sosial, bulan berbagi. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat," tutup Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Melihat kondisi rumah semi permanen yang kurang layak huni, Dimyati menegaskan Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya membantu masyarakat. Bantuan akan disalurkan melalui program renovasi rumah.
Ia juga meminta camat dan lurah setempat untuk ikut mengawasi serta membantu proses administrasi selama pelaksanaan renovasi.
***