Ikuti Kami
Sabtu, 7 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Rutan Kelas I Tangerang Usulkan Integrasi 12 Warga Binaan Lewat Sidang TPP

Penulis: Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026 | 16:40 WIB

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada Kamis (6/3/2026). Sidang ini mengusulkan program integrasi bagi 12 orang warga binaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 warga binaan diusulkan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB). Sementara itu, satu orang lainnya diajukan untuk program Cuti Bersyarat (CB).

Kegiatan TPP merupakan bagian penting dari mekanisme pembinaan dan evaluasi warga binaan. Tujuannya memastikan pemenuhan hak-hak mereka berjalan sesuai ketentuan sistem pemasyarakatan.

Penilaian dalam sidang ini dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Aspek tersebut meliputi perilaku selama menjalani masa pidana, kepatuhan terhadap tata tertib, serta partisipasi dalam program pembinaan.

Kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat juga menjadi pertimbangan utama. Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyebut Sidang TPP sebagai instrumen penting.

Menurut Irhamuddin, sidang ini memastikan proses pembinaan berjalan secara terukur dan akuntabel.

“Sidang TPP ini dilaksanakan secara transparan dan profesional sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada hasil penilaian yang objektif, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Irhamuddin.

Irhamuddin menambahkan, pelaksanaan Sidang TPP ini juga merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang. Komitmen tersebut untuk mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.

“Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan proses pembinaan yang dijalani warga binaan dapat berjalan secara optimal. Ini juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh hak integrasi secara tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

***

Penulis: Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026 | 16:40 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas