Jumat, 6 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

DKPP Kabupaten Serang Gelar Gerakan Pangan Murah, Tekan Harga Jelang Idul Fitri

BAGIKAN:
DKPP Kabupaten Serang Gelar Gerakan Pangan Murah, Tekan Harg...
0
Iklan
DKPP Kabupaten Serang Gelar Gerakan Pangan Murah, Tekan Harga Jelang Idul Fitri
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang menggelar Gerakan Pangan Murah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang menggelar Gerakan Pangan Murah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis kemarin (5/3/2026).

GPM diadakan untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan. Langkah ini diambil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menjelaskan alasan pemilihan lokasi GPM di Puspemkab. Ia ingin masyarakat mengetahui keberadaan pusat pemerintahan tersebut.

"Gerakan pangan murah sengaja di adakan di Puspemkab agar masyarakat tahu bahwa disini Puspemkab, karena masyarakat masih banyak yang belum mau kesini kecuali kalau ngurus perizinan, kartu kuning bisa sekalian mampir kesini,” kata Suhardjo.

Suhardjo menambahkan, tujuan utama GPM di Puspemkab Serang adalah menjaga ketersediaan pasokan pangan. Terutama menjelang Idul Fitri, saat harga kebutuhan pokok cenderung naik.

"Apalagi ini menjelang Idul Fitri, karena Bulan Ramadhan ini biasanya harga kebutuhan pokok naik sengaja GPM ini dibawah harga pasaran,” ucapnya. GPM menawarkan berbagai komoditas dengan harga lebih murah dari pasaran.

Daging kerbau beku dijual Rp76 ribu per kilogram, jauh di bawah harga pasar yang mencapai Rp150 ribu per kilogram. Telur omega-3 juga tersedia seharga Rp30 ribu per kilogram, sementara di pasaran harganya Rp36 ribu per kilogram.

Jika membeli 2 kilogram, harganya menjadi Rp60 ribu. Selain itu, GPM juga menyediakan komoditas lain seperti beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan cabai rawit.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Maret 2026, 01:13 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini