Jumat, 6 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Wagub Jihan Nurlela dan Kanwil Ditjenpas Lampung Bahas Implementasi KUHP-KUHAP Baru

BAGIKAN:
Wagub Jihan Nurlela dan Kanwil Ditjenpas Lampung Bahas Imple...
0
Iklan
Wagub Jihan Nurlela dan Kanwil Ditjenpas Lampung Bahas Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Wakil Gubernur Jihan Nurlela berdiskusi dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung mengenai implementasi KUHP dan KUHAP baru. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Lampung Jihan Nurlela - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, pada Kamis kemarin (5/3/2026).

Diskusi utama dalam pertemuan tersebut adalah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal, menyampaikan pentingnya dukungan dan kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan.

Hal ini disebut krusial dalam proses implementasi aturan baru di daerah. M. Hilal menjelaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP memerlukan koordinasi serta pemahaman yang selaras.

Semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda, harus memiliki pandangan yang sama. Menurutnya, perlu ada forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman.

Pedoman ini nantinya akan disepakati sebagai acuan pelaksanaan di daerah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung sangat terbuka.

Pemprov siap memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Dukungan ini termasuk dalam implementasi kebijakan nasional, seperti penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Jihan menilai jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman terhadap karakteristik sosial dan kondisi masyarakat di Provinsi Lampung.

"Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Wakil Gubernur juga mengapresiasi upaya penguatan komunikasi dan diskusi bersama unsur Forkopimda. Tujuannya adalah menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain. Ini dilakukan untuk melihat efektivitas penerapan kebijakan tersebut.

"Penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas pihak menjadi langkah penting. Tujuannya agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif dan selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung," tutup Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Maret 2026, 02:49 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini