Jumat, 6 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Bekasi Prihatin dan Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Bintara

BAGIKAN:
Pemkot Bekasi Prihatin dan Tangani Dugaan Kekerasan Seksual...
0
Iklan
Pemkot Bekasi Prihatin dan Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Bintara
Pemerintah Kota Bekasi menyatakan keprihatinan mendalam dan langsung menangani dugaan kekerasan seksual yang menimpa balita di Bintara. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Metro Bekasi Kota - Pemerintah Kota Bekasi menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual. Peristiwa ini menimpa seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Bekasi Barat.

Kasus yang telah menjadi pemberitaan media ini langsung ditangani oleh unsur wilayah dan perangkat daerah terkait di Pemerintah Kota Bekasi. Mereka juga memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.

Camat Bekasi Barat, H.Sudarsono SE MA, bersama perangkat kelurahan setempat telah berkoordinasi langsung dengan keluarga korban. Koordinasi ini bertujuan memastikan proses pendampingan berjalan baik.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi turut memberikan pendampingan. Pendampingan ini mencakup aspek psikologis dan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama penanganan kasus.

Pemerintah Kota Bekasi juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Koordinasi dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, koordinasi juga menjaga situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif serta mendukung proses penyelidikan.

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, perkara tersebut tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait.

"Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," ujar Pemerintah Kota Bekasi.

"Kami juga mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi," tambah Pemerintah Kota Bekasi.

"Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan. Kami juga meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum," tutup Pemerintah Kota Bekasi.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Maret 2026, 02:09 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini