DLH Kota Tangerang Perbarui SIRITASE, Permudah Pembayaran dan Aduan Sampah
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang meluncurkan pembaruan fitur pada aplikasi Sistem Retribusi Persampahan Secara Elektronik . Inovasi ini hadir dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang.
Pembaruan fitur SIRITASE bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Warga kini bisa mengurus retribusi sampah dengan lebih mudah dan praktis.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan salah satu fitur terbaru adalah metode pembayaran menggunakan Kode Bayar. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Bank BJB Digi.
"Dengan adanya fitur ini, proses pembayaran retribusi persampahan menjadi lebih praktis, aman dan dapat dilakukan kapan saja,” ujar Wawan pada Rabu (4/3/2026).
Selain itu, SIRITASE kini dilengkapi fitur pengecekan status pembayaran melalui Nomor SKRD. Masyarakat dapat memantau status pembayaran retribusi secara real time.
”Masyarakat dapat memantau status pembayaran retribusi secara real time hanya dengan memasukkan Nomor SKRD yang dimiliki, sehingga memudahkan dalam memastikan kewajiban retribusi telah terpenuhi,” katanya.
DLH Kota Tangerang juga menghadirkan fitur lapor aduan pengangkutan sampah. Jika sampah belum diangkut sesuai jadwal, masyarakat bisa langsung melapor melalui aplikasi SIRITASE.
Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah pengangkutan sampah.
”Pembaruan fitur SIRITASE ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendukung terwujudnya tata kelola persampahan yang lebih baik,” tutup Wawan.
Masyarakat dapat mengakses layanan SIRITASE melalui laman resmi siritase.tangerangkota.go.id. Seluruh fitur terbaru tersedia untuk kemudahan urusan retribusi persampahan.
***