Wali Kota Serang Terapkan Jam Kerja Operasional Bagi ASN Kota Serang
KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa ada pengurangan jam kerja maupun kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 H/2026.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan secara tegas bahwa puasa bukan menjadi alasan untuk menurunkan ritme kerja. Semua perangkat daerah diminta menjalankan tugas seperti biasa, bahkan dengan konsistensi yang lebih tinggi.
"Hari libur saja tetap kerja, apalagi saat puasa. Tidak ada perubahan jam masuk atau pengurangan pelayanan. Semua tetap bekerja," tegas Budi usai menghadiri rapat pembahasan kerjasama Koperasi Merah Putih (KMP) Kota Serang. Acara berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang.
Menurutnya, konsistensi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dasar utama dalam mendorong perubahan dan percepatan pembangunan Kota Serang. Dikatakan dia bahwa tidak ada Surat Edaran (SE) pun yang mengatur pengurangan jam pelayanan selama bulan suci ini, sehingga seluruh unit pelayanan wajib tetap membuka layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Enggak ada WFA. Enggak ada pengurangan jam pelayanan. Tetap kerja seperti biasa. Pelayanan publik itu lebih penting," ucap Budi.
Ia juga mengingatkan esensi jabatan sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, aparatur negara harus hadir untuk melayani, bukan sebaliknya.
"Pejabat itu melayani, bukan dilayani. Jadi jangan ada alasan karena puasa lalu kinerja menurun," jelasnya.
Budi memberikan contoh pribadi bahwa ia tetap menjalankan agenda kedinasan sejak pagi hari – termasuk menghadiri upacara – meskipun sedang berpuasa. Ia menegaskan bahwa puasa bergantung pada niat dan kedisiplinan masing-masing individu.