Menutup arahannya, Wali Kota Tangerang, mengingatkan para pejabat, termasuk pimpinan BUMD, agar segera menuntaskan kewajiban pelaporan LHKPN sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
“Disiplin dalam pelaporan adalah bagian dari komitmen kita menjaga birokrasi yang bersih. Jangan sampai ada yang lalai,” pungkas Sachrudin.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk mengatur personel secara efektif guna memastikan pemantauan kondisi kota berjalan selama 24 jam, terutama pada isu-isu strategis seperti infrastruktur jalan, banjir, persampahan, serta kondusivitas wilayah menjelang bulan Ramadan.
“Atur personel dengan baik. Pastikan ada yang memonitor wilayah setiap saat. Kota ini harus terpantau 24 jam. Jika ada persoalan di lapangan, segera tindak lanjuti. Jangan menunda,” tegasnya.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemkot Tangerang mempertegas langkah konsolidasi internal guna menghadirkan pemerintahan yang senantiasa sigap dan selalu hadir untuk masyarakat. ***