"Karenanya, lahan pertanian tersebut milik masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan, namun ada penggantinya yang lebih luas yaitu 22,3 hektare di Kecamatan Cikeusal," katanya.
Ratu Zakiyah berharap, kedepannya akan berdampak positif pada masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan dan untuk mobilitas warga di wilayah Kragilan dan sekitarnya.
"Lahan ini lahan sawah, karena ini kan digunakan untuk sawah kembali untuk pertanian, semoga semua berjalan dengan lancar sesuai dengan yang kita harapkan,"ucapnya.
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, luasan lahan yang digunakan untuk pembangunan exit tol yaitu 9,3 hektare, namun yang terindikasi sebagai LP2B seluas 6,6 hektare.
Sehingga, berdasarkan ketentuan pada Perda maupun di Undang-undang harus mengganti minimal tiga kali lipat. Oleh karena itu, Kejati Banten sudah menyiapkan penggantinya dengan luas 22,3 hektare lebih luas dari sebelumnya, tidak boleh alih fungsi harus tetap digunakan untuk LP2B juga.
"Lahan pengganti, harus tetap digunakan untuk LP2B jangan dialih fungsikan dengan yang lainnya karena melanggar aturan. Jadi, harapannya nanti ketentuannya bahwa lahan pengganti harus memiliki luas 30 m, indeks pertanamannya harus lebih tinggi dan produktivitasnya harus lebih tinggi daripada yang sebelumnya," katanya.
Arlan mengatakan, pembangunan exit tol dari Tol Serpan ini dibangun oleh Pemprov Banten, dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp150 miliar dan pengadaan lahannya sebesar Rp60 miliar. Pihaknya berharap, ada bantuan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan ditargetkan tahun ini selesai pengadaan lahannya dilanjutkan tahun depan pembangunannya.
"Kita sih berharap nanti ada bantuan dari pusat, setelah pengadaan lahan selesai kami upayakan secepatnya dibangun, dan pasti butuh dukungan dari Pemkab Serang dan ATR BPN. Karena, pelaksanaan pengadaan lahannya kita melakukan penlock, dan mudah-mudahan tahun ini bisa selesai karena anggarannya sudah kita siapkan secara penuh di tahun ini,"tuturnya.