Selasa, 3 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Kecamatan Pondok Aren Dorong Pemanfaatan Teba Komposter untuk Kurangi Sampah

BAGIKAN:
Kecamatan Pondok Aren Dorong Pemanfaatan Teba Komposter untu...
0
Iklan
Kecamatan Pondok Aren Dorong Pemanfaatan Teba Komposter untuk Kurangi Sampah

PONDOK AREN - Upaya pengurangan sampah dari hulu terus diperkuat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, Kecamatan Pondok Aren mendorong pemanfaatan Teba Komposter sebagai solusi pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan.

Program ini menjadi bagian dari strategi pengendalian sampah dengan mengolah sisa makanan dan limbah organik langsung di tingkat sumber, agar dapat mengurangi volume sampah.

Camat Pondok Aren, Hendra mengatakan, sebagian besar sampah yang dihasilkan masyarakat berasal dari sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan. Oleh karena itu, pengelolaan sejak dari rumah menjadi kunci dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan.

“Kalau sampah organik bisa dikelola di lingkungan masing-masing melalui Teba Komposter, maka sampah yang harus diangkut ke TPA akan jauh berkurang. Ini solusi sederhana tapi dampaknya besar,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Teba berasal dari bahasa Bali yang berarti bagian bawah/belakang rumah. Teba Komposter adalah metode pengolahan sampah organik alami dengan memanfaatkan struktur tanah, seperti lubang khusus atau wadah komposter untuk mengurai sampah organik hingga menjadi kompos.

Secara teknis Teba Komposter dibuat menyerupai sumur dengan kedalaman sekitar 2,5 meter. Jika berbentuk kotak, ukurannya sekitar 1x1 meter, sementara untuk bentuk bulat memiliki diameter sekitar 80 sentimeter. Dari satu teba ukuran 2,5 meter bisa menampung hingga 2,5 ton sampah organik. Nantinya sampah akan menyusut hingga 70 persen. Artinya, dari 1 ton sampah, hasil akhirnya sekitar 300 kilogram dalam waktu penguraian yang berlangsung sekitar 6-8 bulan, tergantung jenis sampah organik yang dimasukkan.

Metode ini dinilai efektif karena mampu mengurangi volume sampah organik secara signifikan, yang selama ini mendominasi timbulan sampah harian. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, lebih dari 60 persen sampah rumah tangga merupakan sampah organik, sehingga pengelolaan di tingkat sumber menjadi kunci pengurangan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hasil penguraian berupa pupuk organik atau kompos berkualitas itu bisa dimanfaatkan oleh Penggiat Lingkungan Tangsel sebagai media tanam dan pupuk untuk program Tamsiruga (Tanaman Konsumsi Rumah Tangga), ataupun dipergunakan untuk tanaman di taman lingkungan.

Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 16 Januari 2026, 09:21 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini