Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama merupakan fondasi utama dalam memperkokoh persatuan dan kedaulatan bangsa. Hal tersebut disampaikan Wagub Dimyati saat menghadiri acara Doa Lintas Agama dalam rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kementerian Agama di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (13/1/2026).
Menurut Wagub Dimyati, peringatan HAB Ke-80 Kementerian Agama harus dimaknai sebagai momentum refleksi, wujud rasa syukur, sekaligus perencanaan masa depan. Hal ini dinilai krusial dalam rangka memperkuat peran strategis Kementerian Agama untuk menjaga harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hari Amal Bakti bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi momentum untuk mengevaluasi masa lalu, mensyukuri capaian saat ini, serta menyiapkan langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Wagub Dimyati.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Dimyati juga mengingatkan bahwa keberagaman keyakinan merupakan kekayaan bangsa yang wajib dirawat bersama. Ia menekankan bahwa perbedaan agama tidak boleh dijadikan sumber perpecahan, melainkan harus dikelola menjadi kekuatan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Perbedaan keyakinan jangan dijadikan sumber perpecahan, tetapi harus menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah, menyampaikan bahwa kegiatan doa lintas agama ini merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam merawat kerukunan umat beragama serta memperkuat solidaritas kebangsaan di daerah.
“Doa lintas agama ini menjadi simbol kebersamaan dan persatuan umat beragama di Provinsi Banten. Komitmen Kementerian Agama adalah terus menjaga toleransi, kerukunan, dan kedamaian sebagai modal utama membangun bangsa,” jelas Amrullah. ***










