Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Banten Andra Soni Berikan Penghormatan Terakhir kepada Tokoh Pendiri Provinsi Banten

BAGIKAN:
Gubernur Banten Andra Soni Berikan Penghormatan Terakhir kep...
0
Gubernur Banten Andra Soni Berikan Penghormatan Terakhir kepada Tokoh Pendiri Provinsi Banten
Iklan

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

"Semoga amal ibadah beliau diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Perjuangan beliau menjadi amanah yang harus terus kita lanjutkan sejalan dengan cita-cita pembentukan Provinsi Banten," tegas Gubernur.

Sementara itu, mewakili pihak keluarga, Prof. Soleh Hidayat menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian seluruh pihak, khususnya jajaran Pemerintah Provinsi Banten.

"Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan doa semua pihak. Kami mohon keikhlasan untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum dan mendoakan agar iman, Islam, serta amal ibadah beliau diterima Allah Swt.," tutur Soleh Hidayat.

Sekilas Tentang H. Tubagus Tryana Sjam’un
H. Tubagus Tryana Sjam’un dikenal sebagai tokoh kunci dalam sejarah pemekaran wilayah Banten dari Provinsi Jawa Barat. Ia menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi (Bakor) Pembentukan Provinsi Banten dan aktif mengkonsolidasikan tokoh masyarakat baik yang ada di daerah maupun di tingkat nasional, demi terwujudnya provinsi baru.

Almarhum konsisten menekankan bahwa pembentukan Provinsi Banten bukan sekadar pemekaran wilayah, melainkan upaya percepatan pembangunan, penguatan identitas daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain sebagai tokoh perjuangan daerah, almarhum memiliki rekam jejak cemerlang di tingkat nasional dan internasional, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan. ***

Iklan
Aset PMI Diserahkan ke Pemkot, Sinyal Kuat Penataan Ibu Kota Banten Dimulai
Artikel Selanjutnya

Aset PMI Diserahkan ke Pemkot, Sinyal Kuat Penataan Ibu Kota Banten Dimulai

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 13 Januari 2026, 08:25 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini