Senin, 7 September 2026

Aset Air Bersih Resmi Berpindah, 29 Ribu Sambungan Kini di Bawah Kendali Kota Tangerang

BAGIKAN:
Aset Air Bersih Resmi Berpindah, 29 Ribu Sambungan Kini di B...
0
Aset Air Bersih Resmi Berpindah, 29 Ribu Sambungan Kini di Bawah Kendali Kota Tangerang

SERANG – Proses panjang serah terima aset jaringan perpipaan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang akhirnya tuntas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Wilayah III Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Serang, Selasa (6/1/26).

Momentum penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B.

Maria Erna Elestiyani, jajaran Kejati Banten, Kepala BPKP, Dewan Pengawas, serta direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa penandatanganan BAST ini merupakan tahap ketiga sekaligus penutup dari seluruh rangkaian proses serah terima aset jaringan perpipaan yang telah disepakati bersama sejak awal.

“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tahap ketiga dan menjadi penutup proses serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. Sebelumnya tahap pertama dan kedua telah diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk pada September 2025 untuk wilayah II, dan hari ini, wilayah III difinalkan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, total sambungan langganan yang diserahkan mencapai sekitar 29 ribu sambungan yang mencakup Wilayah I, II, dan III di Kota Tangerang.

“Dengan selesainya tahap ini, seluruh aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang kini resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng,” jelasnya.

Pemkot Serang Gandeng Kejaksaan untuk Revitalisasi Sungai dan Kanal Banten Lama
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Gandeng Kejaksaan untuk Revitalisasi Sungai dan Kanal Banten Lama

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 6 Januari 2026, 19:09 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB