Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Wali Kota Serang Tinjau Titik Rawan Banjir, Siap Bongkar Bangunan Liar yang Halangi Aliran Air

BAGIKAN:
Wali Kota Serang Tinjau Titik Rawan Banjir, Siap Bongkar Ban...
0
Wali Kota Serang Tinjau Titik Rawan Banjir, Siap Bongkar Bangunan Liar yang Halangi Aliran Air
Iklan

“Pemerintah butuh kolaborasi dengan masyarakat. Jangan bikin rumah nempel sama air atau saluran. Kita akan bongkar bagi rumah yang menghalangi air,” tegasnya.

Selain itu, Budi juga akan mendesak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk membenahi saluran air di bawah jalan tol kawasan BAP. Menurutnya, dimensi saluran di titik tersebut menyempit dan menjadi salah satu penyebab banjir, namun hingga kini belum mendapat penanganan optimal.

Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, membenarkan rencana perbaikan tersebut. Ia menyebut kondisi genangan di Kepandean saat ini sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya berkat penanganan bertahap.

Namun, untuk solusi jangka panjang, Arlan menilai perlu dilakukan pelebaran dimensi gorong-gorong penyeberangan jalan dengan panjang sekitar 20 meter.

Anggaran untuk pekerjaan tersebut direncanakan akan disiapkan melalui Anggaran Perubahan tahun 2026.

“Saran Pak Gubernur dan hasil koordinasi dengan Pak Wali, kita harus melepaskan genangan air ini agar alirannya lebih lancar. Dimensi gorong-gorong akan kita besarkan agar sekitar 80 persen debit air bisa tertampung,” jelas Arlan.

Arlan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air. Terkait bangunan liar yang berdiri di atas aset negara, DPUPR Banten akan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum. ***

Iklan
Pemkot Tangsel Rayakan 10 Tahun Implementasi Sisumaker, Sistem Surat Masuk dan Keluar yang Inovatif
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangsel Rayakan 10 Tahun Implementasi Sisumaker, Sistem Surat Masuk dan Keluar yang Inovatif

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 2 Januari 2026, 16:21 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini