Selain PBB dan BPHTB, pajak opsen seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menunjukkan capaian yang positif, dengan realisasi PKB mendekati 80 persen dan BBNKB sekitar 79 persen dari target yang ditetapkan.
"Penerimaan pajak daerah memiliki manfaat besar bagi masyarakat, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," tutur Kiki.
Di akhir 2025, Bapenda Kota Tangerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas partisipasi dan kepatuhannya dalam membayar pajak.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang dan Bapenda, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak. Kontribusi ini sangat berarti bagi kemajuan Kota Tangerang yang kita cintai,” pungkasnya. ***