Ke depan, Pemkot Serang juga berencana menerapkan pengaturan jam operasional kendaraan di kawasan Royal Baroe. Kendaraan bermotor nantinya akan dibatasi masuk mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung untuk menikmati kawasan dengan berjalan kaki.
“Sepanjang jalan Royal Baroe nantinya tidak ada kendaraan pada jam tertentu. Kendaraan tidak boleh masuk mulai pukul 16.00 WIB sampai 22.00 WIB, agar pengunjung bisa menikmati kawasan dengan berjalan kaki,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nanang Saefudin menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap keberadaan Royal Baroe sangat tinggi. Pengunjung tidak hanya berasal dari Kota Serang, tetapi juga dari berbagai daerah di Provinsi Banten.
“Yang berkunjung ke sini bukan hanya warga Kota Serang, tetapi juga dari Pandeglang, Lebak, dan daerah lainnya di luar Kota Serang. Ini menunjukkan Royal Baroe menjadi daya tarik baru,” pungkasnya. ***