Masyarakat Kota Serang yang hendak melintasi kawasan Royal perlu memperhatikan rekayasa lalu lintas terbaru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang resmi menutup akses Jalan Sultan Agung Tirtayasa guna kelancaran acara Kota Serang Fair at Royal Baroe.
Penutupan jalan ini tidak hanya berlaku sesaat. Berdasarkan jadwal resmi, penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas berlaku mulai Kamis, 25 Desember 2025 pukul 12.00 WIB hingga Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 05.00 WIB.
Selama periode tersebut, pengendara diminta mencari jalur alternatif terdekat.
Daftar Lokasi Kantong Parkir Resmi
Untuk mengantisipasi kepadatan, Dishub telah memetakan sejumlah titik parkir bagi pengunjung yang membawa kendaraan pribadi. Pemisahan area parkir dilakukan berdasarkan jenis kendaraan.
Bagi pengendara roda dua (motor), area parkir tersedia di Tepi Jalan Umum Jalan Maulana Hasanuddin, Tepi Jalan Umum Jalan Juhdi, dan Area Tamansari.
Sementara itu, bagi pengendara roda empat (mobil), kantong parkir disiapkan di lokasi berikut:
- Tepi Jalan Umum Jalan Diponegoro.
- Tepi Jalan Umum Jalan Maulana Hasanuddin.
- Tepi Jalan Umum Jalan Mayor Safei (Depan Rutan II Serang).
- Area Parkir Ramayana Mall.
- Halaman Masjid Ats Tsauroh.
- Area Parkir Borobudur.