Ikuti Kami
⚡ Web

Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkum Se-Indonesia Bahas Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 2026

Penulis
Rabu, 17 Desember 2025 | 10:44 WIB

Jakarta – Memasuki akhir Tahun Anggaran 2025, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dari kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia mengikuti pembahasan penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025, Selasa (16/12/2025).

Penyusunan Rencana Aksi tersebut dilaksanakan selama dua hari, terhitung sejak 16 hingga 17 Desember 2025. Pembahasan dilakukan secara terfokus dengan membagi peserta ke dalam enam komisi sesuai bidang masing-masing, yakni Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Bagian Tata Usaha dan Umum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, tergabung dalam Komisi III yang membahas rencana aksi bidang Kekayaan Intelektual. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, tergabung dalam Komisi II yang membahas rencana aksi bidang Administrasi Hukum Umum.

Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta S.T. Simanjuntak, tergabung dalam Komisi V yang membahas rencana aksi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Adapun Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Agus Salim, tergabung dalam Komisi I yang membahas rencana aksi dukungan manajemen.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Aksi sebagai pedoman pelaksanaan kinerja pada tahun berikutnya.

“Rencana Aksi Tahun 2026 harus disusun secara matang, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Hukum. Setiap program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Pagar.

Pada kegiatan tersebut, para peserta diminta untuk mengkaji secara mendalam rancangan petunjuk arah (jukrah) yang akan disusun, mulai dari penamaan, tujuan, hingga strategi pelaksanaannya. Penyusunan Rencana Aksi ini diharapkan mampu menjadi instrumen pengendalian kinerja yang efektif dalam mendukung capaian kinerja Kementerian Hukum pada Tahun 2026. ***

Penulis
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Analisis Yuridis Perjanjian Jual Beli Tambang Batubara

Selasa, 30 Desember 2025 | 01:15 WIB
↑ Kembali ke atas