Serang – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Banten pada Rabu (03/12/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, di ruang kerjanya. Turut mendampingi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim, perancang peraturan perundang-undangan, serta tim kerja Kanwil Kemenkum Banten.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, khususnya pada proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan setiap produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan regulasi nasional.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap rancangan produk hukum daerah dikaji sehingga implementasi peraturan di lapangan akan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan pembangunan hukum,” ujarnya.
Fahmi juga menekankan perlunya kerja sama yang erat dengan Kanwil Kemenkum Banten dalam memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menyambut baik komitmen DPRD Banten. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses harmonisasi peraturan daerah.
“Kanwil Kemenkum Banten siap mendukung penuh DPRD Provinsi Banten dalam memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi ini adalah langkah penting untuk mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik di Banten,” ujarnya.
Harmonisasi regulasi disebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga terjamin kepastian dan konsistensi hukum bagi masyarakat. ***










