Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Gelar Rapat Forkopimda, Bahas Antisipasi Bencana hingga Pengelolaan Sampah Jadi Energi

BAGIKAN:
Pemkot Serang Gelar Rapat Forkopimda, Bahas Antisipasi Benca...
0
Pemkot Serang Gelar Rapat Forkopimda, Bahas Antisipasi Bencana hingga Pengelolaan Sampah Jadi Energi
Iklan

"Dari 67 kelurahan, baru 24 yang sudah siap. Kita akan bantu perizinan dan tidak ada biaya apapun," ungkapnya.

Kerja Sama Pengelolaan Sampah dan Energi Listrik

Nanang melanjutkan, Pemkot Serang akan menjalin kerja sama dengan Kabupaten Serang terkait program PSL energi listrik dan pengelolaan sampah.

"Kita akan melakukan MOU dan PKS, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait program tersebut," katanya.

Pemkot Serang juga sedang mempersiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah seluas 5 hektare, dengan anggaran pembebasan lahan pada tahun 2026. Kerja sama pengelolaan sampah juga direncanakan bersama Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Ia menegaskan pentingnya edukasi masyarakat terkait program pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Jangan ada dusta di antara kita. Siapa berbuat apa, siapa mendapatkan apa. Sosialisasi kepada masyarakat adalah kunci terpenting," katanya.

Menjaga Kondusivitas Jelang Natal dan Tahun Baru

Iklan
Rugikan Daerah Rp20,4 Miliar, Kejati Banten Tahan Direktur PT ABM dan PT KAN
Artikel Selanjutnya

Rugikan Daerah Rp20,4 Miliar, Kejati Banten Tahan Direktur PT ABM dan PT KAN

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 27 November 2025, 15:32 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini