SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Ia menilai korupsi sebagai ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat, kemajuan pembangunan, hingga masa depan generasi penerus.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Serang Km. 23, Balaraja, Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025).
"Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi," ujar Andra Soni.
Gubernur menjelaskan bahwa Hakordia adalah momentum global untuk mempertegas komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Menurutnya, korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga masalah moral, budaya, dan tata kelola.
Perintah Penguatan Tata Kelola dan Sinergi APIP–KPK
Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyoroti dampak besar korupsi yang merusak kepercayaan publik, memperlambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, serta menghambat kualitas pembangunan. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai Pemprov Banten harus memperkuat tata kelola pemerintahan dan menekan potensi korupsi.
Salah satu instruksi penting yang disampaikan adalah peningkatan monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP). Ia juga meminta sinergi lebih kuat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Tim Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK.
"Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi," tegasnya.