Ikuti Kami
Selasa, 6 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Pemkot Tangerang Luncurkan Roadmap ETPD 2025–2029 untuk Perkuat Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 25 November 2025 | 21:42 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

TANGERANG – Dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Pengembangan dan Launching Roadmap Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang berlangsung di Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa (25/11/2025), dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dan dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Sumirat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa ETPD bukan sekadar target teknis, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Melalui digitalisasi pajak, retribusi, serta belanja daerah, kita ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal pemerintah daerah," ujarnya.

Sachrudin juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang terus mengembangkan implementasi ETPD agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran maupun administrasi.

"Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan QRIS untuk berbagai pembayaran pajak dan retribusi, menghadirkan digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), hingga membuka akses pembayaran melalui berbagai platform digital seperti e-commerce dan mobile banking. Pengembangan ini akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan keamanan sistem, perluasan jangkauan layanan digital hingga seluruh wilayah, hingga penyempurnaan regulasi dan SOP agar selaras dengan perkembangan teknologi," jelasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi, menjadikan ETPD bagian integral dari reformasi birokrasi.

"Data transaksi digital harus menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, hingga evaluasi kinerja. Dengan pendekatan berbasis data ini, kita bisa membangun tata kelola yang lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegas Wali Kota.

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 25 November 2025 | 21:42 WIB
Artikel Selanjutnya

Disbudpar Buka Pelatihan Gratis “Level Up” untuk Waiter–Waitress & Room Attendant, Siap Cetak SDM Pariwisata Berkelas

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemkot Tangerang Luncurkan Roadmap ETPD 2025–2029 untuk Perkuat Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

Bagikan artikel ini melalui