TANGERANG – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Kota Tangerang yang digelar di Hotel Trembesi BSD, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya, Sachrudin menekankan bahwa pengawasan merupakan elemen vital dalam membangun budaya kerja yang transparan dan berintegritas.
“Pengawasan dan pemantauan tindak lanjut merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang transparan, profesional, dan berintegritas. Di tengah era keterbukaan informasi dan tingginya tuntutan publik, tata kelola yang baik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban,” ujarnya.
Sachrudin juga menginstruksikan agar seluruh hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Kecepatan dan ketepatan tindak lanjut adalah cerminan keseriusan pemerintah daerah, khususnya OPD, dalam menjawab berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025, Inspektorat Kota Tangerang tercatat telah merealisasikan 176 penugasan pengawasan dengan total 436 laporan hasil pengawasan. Dari penugasan tersebut, terdapat 10,36 temuan dan 1.244 rekomendasi yang memerlukan tindak lanjut oleh perangkat daerah terkait.
Sachrudin menegaskan bahwa pengawasan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap langkah kerja pemerintah sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap rekomendasi adalah peluang untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sistem, dan memastikan seluruh program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh OPD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***










