Ikuti Kami
Kamis, 5 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Pemkot Serang Resmi Terapkan CACT ProASN, Wali Kota Budi Rustandi: “Tidak Ada Lagi Like and Dislike”

Penulis: Tiara Herawati
Minggu, 23 November 2025 | 19:30 WIB

SERANGKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini memasuki babak baru reformasi birokrasi dengan menerapkan Computer Assisted Competency Test (CACT) ProASN sebagai dasar penempatan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Sistem ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan manajemen talenta ASN yang lebih objektif, transparan, dan bebas intervensi.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa seluruh proses penempatan pejabat akan sepenuhnya mengacu pada hasil pemetaan kompetensi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tidak ada lagi ruang bagi pertimbangan subjektif, kedekatan personal, ataupun kepentingan politik dalam menentukan posisi strategis di lingkungan Pemkot Serang.

“Penempatan seseorang harus sesuai kompetensinya. Semua dinilai oleh BKN dan mereka yang memberikan rekomendasi. Tidak ada lagi like and dislike,” ujar Wali Kota saat meninjau langsung pelaksanaan CACT ProASN bagi pejabat JPTP di Kantor UPT BKN Serang, Minggu (23/11/2025).

Penempatan Pejabat Berbasis Peta Kompetensi Nasional

Budi menjelaskan bahwa seluruh peserta CACT akan dipetakan kompetensinya melalui indikator-indikator terukur. Hasil pemetaan inilah yang menjadi dasar Pemkot dalam menentukan posisi jabatan sesuai kebutuhan organisasi dan potensi ASN.

“Jika ingin pembangunan daerah berjalan optimal, maka posisi strategis harus diisi oleh orang yang tepat. Karena itu kami mengikuti sistem yang objektif,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa hasil tes akan dievaluasi dan disinkronkan kembali dengan BKN untuk memperkuat konsep penempatan pejabat ke depan. Pemkot Serang, lanjutnya, akan sepenuhnya meninggalkan mekanisme open bidding.

“Tidak ada lagi open bidding. Semuanya berbasis manajemen talenta dan diarahkan oleh BKN sesuai peta kompetensi,” jelasnya.

Penulis: Tiara Herawati
Minggu, 23 November 2025 | 19:30 WIB
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pinjaman Modal UMKM Kota Serang Bunga 1% Kini Dibuka

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:16 WIB

Pemkot Serang Siap Jalani Pemeriksaan Interim BPK RI

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:35 WIB

Kinerja Pemkot Serang Sukses Raih Apresiasi Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:32 WIB
↑ Kembali ke atas