KABUPATEN SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah penguatan ini menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan fiskal daerah.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang, di Aula KH. Syam’un, Jumat (21/11/2025).
“Jadi dalam situasi fiskal sekarang maka Pemda Kabupaten Serang diharapkan bisa melakukan optimalisasi dan intensifikasi, salah satunya adalah mengoptimalkan potensi PKB BPNKB dan pajak MBLB,” ujarnya.
Perluasan Gerai Samsat: Target 10 Kecamatan di 2026
Dalam upaya meningkatkan capaian PKB dan BBNKB, Najib Hamas memerintahkan Bapenda Kabupaten Serang membuka lebih banyak gerai samsat, minimal di 10 kecamatan dari total 29 kecamatan pada tahun 2026.
“Karena pertama kita akan memperluas edukasi tentang pentingnya pajak, yang kedua adalah mempermudah wajib pajak membayar pajaknya. Itu terkait PKB dan BPNKB,” katanya.
Sementara untuk pajak MBLB, Najib menegaskan bahwa kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Banten. Namun, Pemkab Serang tetap memastikan hasil bagi pajak dapat kembali mendorong pembangunan di wilayah asal tambang.
“Karena ini kewenangan Provinsi Banten, kita tadi menyampaikan kepada seluruh camat yang hadir dipastikan bahwa bagi hasil pajak dari tambang kita akan optimalkan untuk pembangunan masyarakat di daerah asal tambang itu,” terangnya.