KABUPATEN SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah penguatan ini menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan fiskal daerah.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang, di Aula KH. Syam’un, Jumat (21/11/2025).
“Jadi dalam situasi fiskal sekarang maka Pemda Kabupaten Serang diharapkan bisa melakukan optimalisasi dan intensifikasi, salah satunya adalah mengoptimalkan potensi PKB BPNKB dan pajak MBLB,” ujarnya.
Perluasan Gerai Samsat: Target 10 Kecamatan di 2026
Dalam upaya meningkatkan capaian PKB dan BBNKB, Najib Hamas memerintahkan Bapenda Kabupaten Serang membuka lebih banyak gerai samsat, minimal di 10 kecamatan dari total 29 kecamatan pada tahun 2026.
“Karena pertama kita akan memperluas edukasi tentang pentingnya pajak, yang kedua adalah mempermudah wajib pajak membayar pajaknya. Itu terkait PKB dan BPNKB,” katanya.
Sementara untuk pajak MBLB, Najib menegaskan bahwa kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Banten. Namun, Pemkab Serang tetap memastikan hasil bagi pajak dapat kembali mendorong pembangunan di wilayah asal tambang.
“Karena ini kewenangan Provinsi Banten, kita tadi menyampaikan kepada seluruh camat yang hadir dipastikan bahwa bagi hasil pajak dari tambang kita akan optimalkan untuk pembangunan masyarakat di daerah asal tambang itu,” terangnya.
Permasalahan di Lapangan: Distribusi Pajak Belum Merata
Najib juga mengungkapkan adanya persoalan teknis di lapangan, seperti yang disampaikan Camat Bojonegara terkait perusahaan tambang yang berdomisili berbeda dari lokasi operasionalnya.
“Tadi disampaikan Pak Camat Bojonegara, ada satu perusahaan tambang di desa yang terpisah sehingga bagi pajak-pajaknya itu di desa dia didaftarkan sebagai badan usaha, yang sebelahnya kan tidak kebagian. Ini secara intern Bapenda konsultasi dengan Bapenda Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi,” ungkapnya.
Capaian Pajak 2025 dan Langkah Konkret 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, memastikan pihaknya akan memperkuat intensifikasi pajak, terutama PKB dan BBNKB. Saat ini gerai samsat baru tersedia di 5 kecamatan, namun pada 2026 akan diperluas minimal menjadi 10 gerai.
“Diharapkan tahun ini sudah dibuka di 3 kecamatan yakni Cikande, Bojonegara, dan Kecamatan Anyer. Camat-camat juga sudah sanggup mendukung semuanya,” ujarnya.
Aber juga merinci capaian pajak tahun 2025:
PKB baru mencapai 85,75% dari target
BBNKB mencapai 91,68%
Ia memahami tantangan wajib pajak di lapangan.
“Kita tidak menyalahkan sepenuhnya kepada masyarakat kenapa susah membayar, karena mungkin tadi jarak. Sering saya katakan, membayar pajak kendaraan hanya habis Rp300 itu tapi ongkosnya misal habis Rp500 ribu karena jarak nya jauh,” katanya.
Dengan adanya gerai samsat yang lebih dekat, Aber optimistis tingkat kepedulian masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat.
“Pak wakil menekankan perlunya edukasi, edukasi ini bukan untuk menanamkan kepatuhan, tapi kesadaran. Karena kalau orang patuh itu, kalau tidak ada penagihan tidak akan bayar, tapi kalau sudah sadar ditagih atau tidak pasti akan bayar,” tandasnya.***










