Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan program penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai wilayah. Terbaru, Pemkot Tangerang membongkar TPS Tekukan Buah yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Sampah Wilayah Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Bachrudin, menuturkan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan estetika kawasan jalan protokol yang telah digalakkan beberapa bulan terakhir.
TPS Tekukan Buah selama ini dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang beraktivitas menuju kawasan bisnis dan pergudangan di Kecamatan Benda hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Kami menggencarkan pembongkaran ini sebagai tindak lanjut dari agenda penertiban TPS liar yang telah berjalan sebelumnya. Tidak hanya TPS Tekukan Buah, kami menargetkan beberapa titik lokasi lainnya di Kecamatan Benda dalam waktu dekat,” ujar Bachrudin, Kamis (20/11/25).
Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pembuangan sampah liar oleh oknum masyarakat di lokasi tersebut. Papan pemberitahuan juga telah dipasang di bekas lahan TPS yang sebelumnya mengalami over capacity di bahu jalan.
“Kami kemarin telah menuntaskan pembongkaran bahkan telah menutup bekas lahan TPS Tekukan Buah dengan tanah untuk dijadikan area penghijauan dalam waktu dekat. Di sisi lain, kami berharap masyarakat sekitar turut melakukan pengawasan untuk mengantisipasi oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Pemkot Tangerang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memanfaatkan layanan penanganan sampah yang telah tersedia di wilayah masing-masing guna mendukung upaya penuntasan permasalahan sampah di Kota Tangerang. ***










